Selat merupakan jalur strategis yang sangat penting bagi Indonesia, baik dari segi ekonomi maupun keamanan. Namun, tantangan dan peluang dalam pengawasan di Selat juga tidak bisa dianggap enteng. Sebagai negara maritim, Indonesia harus mampu mengelola jalur laut ini dengan baik agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan negara.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pengawasan di Selat merupakan hal yang sangat penting. Beliau menyatakan, “Indonesia memiliki kedaulatan yang harus dijaga dengan baik, termasuk pengawasan di Selat. Kita tidak boleh lengah dalam hal ini karena banyak kepentingan negara yang terlibat.”
Tantangan dalam pengawasan di Selat antara lain adalah tingginya aktivitas kapal-kapal asing yang melintas, baik yang bersifat komersial maupun militer. Selain itu, juga ada ancaman dari pihak-pihak yang ingin melakukan tindakan illegal seperti penyelundupan barang terlarang atau narkoba. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antar lembaga terkait seperti TNI AL, Polri, Kementerian Perhubungan, dan Badan Keamanan Laut.
Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat juga peluang yang bisa dimanfaatkan. Dengan pengawasan yang ketat, Indonesia dapat memperkuat kedaulatan di laut dan meningkatkan kerjasama dengan negara-negara tetangga. Hal ini sejalan dengan Visi Maritim Indonesia yang diusung oleh pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Center for Law of the Sea (ICLOS), Harkristuti Harkrisnowo, pengawasan di Selat juga penting untuk menjaga stabilitas keamanan regional. Beliau menambahkan, “Indonesia sebagai negara maritim besar harus mampu menjaga wilayahnya dengan baik agar tidak terjadi konflik di kawasan Selat yang bisa merugikan semua pihak.”
Dengan demikian, tantangan dan peluang dalam pengawasan di Selat harus dihadapi dengan serius dan kerjasama yang baik antar lembaga terkait. Indonesia harus mampu memanfaatkan posisinya sebagai negara maritim untuk mengelola jalur laut dengan baik demi kepentingan nasional dan regional.