Sejarah Kapal Selam di Indonesia


Sejarah Kapal Selam di Indonesia telah menjadi bagian penting dalam perkembangan Angkatan Laut Republik Indonesia. Kapal selam pertama kali diperkenalkan pada tahun 1959 dengan pembelian dua unit kapal selam kelas Whiskey dari Uni Soviet. Sejak saat itu, Indonesia terus mengembangkan kemampuan kapal selam untuk memperkuat kekuatan maritim negara.

Menurut Letjen TNI (Mar) (Purn) Moekhlas Sidik, “Kapal selam adalah bagian yang sangat vital dalam kekuatan Angkatan Laut karena memiliki kemampuan untuk beroperasi secara rahasia di bawah permukaan laut.” Hal ini juga dibenarkan oleh Marsma TNI (Mar) (Purn) Prasetyo Hadi, yang mengatakan bahwa “Kapal selam merupakan instrumen strategis yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia.”

Sejarah Kapal Selam di Indonesia juga mencatat pencapaian dalam pembangunan kapal selam di dalam negeri. Pada tahun 2017, Indonesia berhasil meluncurkan kapal selam pertama buatan dalam negeri, yaitu KRI Nagapasa-403. Hal ini menandai langkah penting dalam upaya Indonesia untuk mandiri dalam pembangunan dan pemeliharaan kapal selam.

Namun, perjalanan pembangunan kapal selam di Indonesia juga tidaklah mudah. Berbagai tantangan seperti pembatasan teknologi dan anggaran menjadi hal yang perlu diatasi. Menurut Laksamana TNI (Mar) Dr. Agus Setiadji, “Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan kapal selam kita agar dapat bersaing dengan negara-negara lain di kawasan.”

Sejarah Kapal Selam di Indonesia menggambarkan komitmen Indonesia dalam membangun kekuatan maritim yang tangguh. Dengan terus mengembangkan kemampuan kapal selam, Indonesia dapat menjaga kedaulatan laut dan melindungi kepentingan negara secara maksimal. Sejarah kapal selam di Indonesia tidak hanya menjadi catatan masa lalu, tetapi juga menjadi pijakan untuk masa depan yang lebih baik dalam menjaga keamanan laut Indonesia.